TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ada kabar menggembirakan bagi masyarakat Sumatera Utara yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) Triwulan I Tahun 2026 dengan menyediakan 936 hadiah bagi wajib pajak yang patuh.
Hadiah yang disiapkan beragam, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga sejumlah hadiah menarik lainnya.
Program ini menjadi pendekatan baru Pemprov Sumut dalam mendorong kepatuhan masyarakat, yakni dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang taat, bukan semata-mata mengandalkan program pemutihan bagi penunggak pajak.
Pengundian yang berlangsung di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dibuka Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang hadir mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Muhammad Suib mengatakan, tujuan utama Gebyar Pajak Sumut bukan sekadar membagikan hadiah, tetapi membangun budaya membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu adanya program pemutihan.
“Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak,” ujar Suib.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan melibatkan notaris dan saksi independen guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan transparan.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak pada stabilitas penerimaan daerah yang pada akhirnya mendukung pembangunan Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan bahwa program Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama di Sumatera Utara. Untuk menjaga kepercayaan publik, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan menjadi penerima hadiah.












