“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa program ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak,” kata Sutan.
Setelah pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan sebelum hadiah diserahkan.
Bapenda Sumut juga telah menyusun jadwal pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut sepanjang 2026.
Pengundian Triwulan II akan dilaksanakan pada Juli, Triwulan III pada Oktober, sedangkan Triwulan IV dan Grand Prize dijadwalkan pada Desember 2026.
Pada pengundian akhir tahun, hadiah utama yang disiapkan berupa paket umrah dan satu unit mobil.
Dukungan terhadap program ini turut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut, Nasjwin Andi Nurdin.
Menurutnya, selama ini berbagai program lebih banyak menyasar wajib pajak yang menunggak melalui pemutihan, sehingga sudah saatnya masyarakat yang tertib juga memperoleh apresiasi.
“Kalau selama ini kita mengajak wajib pajak yang menunggak melalui pemutihan, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang taat dan tertib,” ujarnya.
Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, kata Nasjwin, siap mendukung penuh program tersebut demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Daftar nomor polisi kendaraan yang beruntung dalam Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 dapat diakses melalui situs resmi program tersebut.(Akbar)












