Uncategorized

Kejar-kejaran Empat Bulan di Belawan Berakhir, Polisi Akhirnya Meringkus RR alias Lonjong

98
×

Kejar-kejaran Empat Bulan di Belawan Berakhir, Polisi Akhirnya Meringkus RR alias Lonjong

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN – Ada kalanya pelaku kejahatan berhasil kabur cukup lama, tetapi bukan berarti bisa benar-benar menghilang.

Setidaknya itulah yang dialami RR alias Lonjong. Setelah sekitar empat bulan sejak kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan terjadi, pria tersebut akhirnya harus mengakhiri masa pelariannya.

Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap RR pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi mengenai keberadaan RR di kawasan Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, menjadi petunjuk yang membawa polisi kepada pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.

Kasus ini sendiri bukan cerita baru. Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan dan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 12 Februari 2026 di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II.

Sebelum RR tertangkap, polisi lebih dulu mengamankan dua tersangka lain yang diduga terlibat, yakni TA alias Popon dan BA.

Dua nama tersebut telah diamankan sejak Maret lalu. Dengan tertangkapnya RR alias Lonjong, praktis satu per satu kepingan kasus yang sempat mengendap selama beberapa bulan mulai tersusun lebih lengkap.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Mulai dari tiga hoodie, satu celana, sepasang sandal, satu bilah parang, hingga dua unit telepon genggam.

Deretan barang bukti itu menunjukkan bahwa bahkan pakaian yang dikenakan saat beraksi pun akhirnya bisa menjadi petunjuk yang membawa pelaku kembali berhadapan dengan aparat.

AKP Agus Purnomo menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *