Saat ini RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Bagi para pelaku kejahatan, mungkin ada banyak cara untuk bersembunyi.
Namun, seperti yang kembali dibuktikan dalam kasus ini, masa pelarian yang panjang tidak selalu berujung pada kebebasan.(Akbar)








