TERITORIAL24.COM, MEDAN – Proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) X di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, menuai protes dari sejumlah warga.
Mereka menilai mekanisme seleksi hingga penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan tidak berlangsung secara transparan.
Keberatan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.
Menurut legislator yang akrab disapa Lela itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu memberikan penjelasan agar polemik tidak berkembang di tengah masyarakat.
“Saya menerima pengaduan warga yang mempertanyakan proses pemilihan Kepling X. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” kata Lailatul Badri, Minggu (12/7/2026).
Dalam pertemuan dengan legislator tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Medan meninjau kembali SK pengangkatan kepala lingkungan yang telah diterbitkan. Mereka juga meminta seluruh tahapan seleksi diverifikasi ulang secara terbuka.
Amirudin Sirait, salah seorang warga sekaligus Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, mengatakan masyarakat tidak mengetahui secara jelas proses verifikasi dukungan terhadap para calon.
“Kami meminta SK yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga, terdapat dua kandidat dalam proses seleksi, yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri. Fachri disebut memperoleh sekitar 120 dukungan warga, sedangkan Ahmad sekitar 60 dukungan, dari sekitar 170 kepala keluarga yang memiliki hak memberikan dukungan.
Meski demikian, SK pengangkatan sebagai Kepala Lingkungan justru diterbitkan atas nama Ahmad Aulia Syukri.
Warga juga mempertanyakan jadwal penetapan karena nama penerima SK disebut telah diketahui sehari sebelum jadwal pengumuman yang semula diinformasikan pada 10 Juli 2026.
Lailatul Badri mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Medan yang membidangi urusan pemerintahan.
Ia berharap komisi segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi proses pengangkatan kepala lingkungan tersebut.












