Asahan - Tanjungbalai

Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas

48
×

Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Koalisi Intelektual Sehat (KIS) mendesak Wali Kota Tanjungbalai segera mengevaluasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, terkait dugaan konflik kepentingan dalam penerbitan rekomendasi izin kapal yang diduga berkaitan dengan akses terhadap BBM jenis solar bersubsidi.(Ilham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai — Koalisi Intelektual Sehat (KIS) mendesak Wali Kota Tanjungbalai segera mengevaluasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, terkait dugaan konflik kepentingan dalam penerbitan rekomendasi izin kapal yang diduga berkaitan dengan akses terhadap BBM jenis solar bersubsidi.

Ketua Aksi KIS, Alrifai Zuhairi Syah,yang akrab disapa Bung Aldo, meminta seluruh proses penerbitan rekomendasi kapal, baik yang telah terbit maupun masih dalam pengurusan, diperiksa dan diaudit secara transparan.

“Ini bukan sekadar persoalan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut menjadi pintu bagi kapal tertentu mendapatkan solar bersubsidi, publik berhak mengetahui siapa yang mengeluarkan, siapa penerimanya, serta apakah seluruh prosesnya sesuai aturan,” tegas Bung Aldo.

Menurutnya, subsidi negara tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Jangan sampai masyarakat dan nelayan kecil kesulitan mendapatkan solar, sementara pihak tertentu justru memperoleh kemudahan melalui proses yang tidak transparan. Subsidi rakyat bukan ladang keuntungan segelintir orang,” ujarnya.

KIS juga mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan aktivitas Gudang Horas, termasuk SPBUN BBM jenis solar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Kamis (23/7/2029).

Selain itu, KIS meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan aktivitas SPBUN dan cold storage sesuai dengan UKL-UPL, izin operasional, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.

“Jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja. Turun langsung ke lapangan. Periksa kesesuaian izin, aktivitas, kapasitas, hingga data penyaluran solar bersubsidi,” kata Bung Aldo.

Ia menegaskan, data penyaluran solar subsidi harus dibuka dan diperiksa, termasuk penerima, volume, dasar rekomendasi, serta kesesuaian kapal yang memperoleh BBM dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami menuntut transparansi. Jika semua proses sesuai aturan, buka dan buktikan kepada publik. Namun, jika ada permainan, jangan berharap masyarakat akan diam,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *