Asahan - Tanjungbalai

Upacara HAN Ke–42 Di Asahan, Wakil Bupati Tandatangani Komitmen Pemenuhan Hak Anak

9
×

Upacara HAN Ke–42 Di Asahan, Wakil Bupati Tandatangani Komitmen Pemenuhan Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama Kepala OPD dan Kepala Sekolah serta komponen organisasi perlindungan anak melepaskaan balon ke udara dalam rangka melambangkan harapan, semangat, serta komitmen bersama dalam menjamin terpenuhinya hak - hak anak di Upacara HAN ke – 42 yang digelar di Halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/07/2026). (gan)

TERITORIAL24.COM, Asahan- Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta komponen organisasi perlindungan anak menandatangani Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Asahan.

Penandatanganan komitmen dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak itu dilaksanakan dalam Upacara Hari Anak Nasional (HAN) ke – 42 yang digelar di Halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/07/2026).

Selain melaksanakan penandatangan komitmen bersama, pelaksanaan upacara HAN bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” diisi dengan pelepasan balon.

Pelepasan balon tersebut melambangkan harapan, semangat, serta komitmen bersama untuk menjamin terpenuhinya hak – hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak di Asahan.

Sebelumnya, Rianto SH MAP selaku Inspektur Upacara (Irup) HAN ke – 42 menyampaikan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam amanatnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.

Karena anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu juga mengatakan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa.

Keluarga merupakan pelindung pertama dan utama, yang didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.

Sebab anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai usia serta kapasitasnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh anak Indonesia bahwa mereka berhak hidup dengan aman, bahagia, dan terlindungi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik maupun di dunia digital. Juga menyarankan agar anak-anak diajak untuk menjalin persahabatan tanpa membedakan suku, agama, ras maupun latar belakang, karena keberagaman merupakan kekuatan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *