Bila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak, mereka diimbau untuk tidak berdiam diri, melainkan segera menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak. (gan).
Upacara HAN Ke–42 Di Asahan, Wakil Bupati Tandatangani Komitmen Pemenuhan Hak Anak












