TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mencopot Syerly dari jabatannya sebagai Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Desakan itu muncul menyusul sikap dan ucapan lurah tersebut saat mendampingi kunjungan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Kelurahan Paya Pasir.
Robi Barus menilai tindakan Syerly saat menanggapi seorang warga yang tengah menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan merupakan sikap yang tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang aparatur pemerintah.
“Kita minta Pemko Medan segera copot Lurah Paya Pasir. Sikap dan ucapannya sangat konyol dan tidak beretika. Sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai pemimpin di wilayahnya,” ujar Robi Barus, Kamis (30/7/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu menegaskan, alasan Syerly yang menyebut dirinya mengenal warga tersebut dan menganggap ucapannya hanya sebagai candaan tidak dapat dijadikan pembenaran.
Menurutnya, meski mengenal warga yang bersangkutan, seorang lurah tetap harus menjaga etika, terlebih saat berlangsung agenda resmi yang dihadiri langsung oleh kepala daerah.
“Sekalipun dia mengenal warga tersebut, tidak pantas dia bercanda seperti itu. Apalagi saat itu ada Wali Kota Medan, pimpinannya sendiri. Kemudian, masyarakat itu pun tidak sedang bercanda, dia sedang serius menyampaikan permohonannya kepada Wali Kota Medan,” katanya.
Robi menjelaskan, dialog langsung antara masyarakat dan kepala daerah merupakan momen penting yang harus dihormati oleh seluruh jajaran pemerintah. Karena itu, seorang lurah seharusnya memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa interupsi atau candaan yang dinilai tidak pada tempatnya.
“Intinya itu bukan momen untuk bercanda. Dia harus paham menempatkan diri, harus paham kapan waktunya bercanda. Pertemuan masyarakat dengan kepala daerah itu momen sakral, momen itu harus dihormati dan harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robi berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh camat dan lurah di Kota Medan agar senantiasa menjaga etika serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.












