Sumatera Utara

DP3AKB Sumut Kenalkan Program Dalduk dan Layanan SAPA 129 di PRSU 2026, Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas

38
×

DP3AKB Sumut Kenalkan Program Dalduk dan Layanan SAPA 129 di PRSU 2026, Dorong Terwujudnya Keluarga Berkualitas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026.

Sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dengan memperkenalkan berbagai program unggulan, khususnya di bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk), serta layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129.

Hal itu disampaikan Kepala DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwati SS MSi melalui Staf DP3AKB Sumut, Heri, di stan pameran DP3AKB di kawasan PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (1/8/2026).

Heri mengatakan, kehadiran stan DP3AKB bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Stan ini bukan hanya tempat informasi, tetapi juga ruang edukasi dan interaksi bagi anak-anak maupun keluarga,” ujarnya.

Di stan tersebut, pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai lima klaster pemenuhan hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.

Selain itu, DP3AKB Sumut menghadirkan beragam kegiatan kreatif setiap hari, seperti menghias kue, menghias toples, lomba menggambar dan melukis, hingga layanan konsultasi psikologi terkait tumbuh kembang anak.

“Kami membuat kegiatan yang berbeda setiap hari agar anak-anak dan keluarga bisa belajar sambil bermain. Orang tua juga dapat berkonsultasi mengenai perkembangan anak melalui layanan psikologi yang kami sediakan,” kata Heri.

Dalam kesempatan itu, DP3AKB Sumut juga mengampanyekan layanan SAPA 129, layanan nasional pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Melalui berbagai edukasi dan tantangan di media sosial, masyarakat diajak mengenal layanan tersebut agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

Menurut Heri, setiap korban yang melapor akan memperoleh pendampingan secara komprehensif, mulai dari layanan psikologis, bantuan hukum, hingga penempatan di rumah aman apabila dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *