“Seluruh proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh. Identitas korban dan lokasi rumah aman juga dijaga kerahasiaannya demi keamanan korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap stan DP3AKB cukup tinggi. Dalam sehari, jumlah pengunjung bisa mencapai lebih dari 30 orang dan pada waktu tertentu juga digelar kelas edukasi bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan PRSU 2026, belum ada laporan kekerasan yang diterima langsung melalui stan tersebut.
Namun sebelumnya, DP3AKB Sumut telah mendampingi seorang pengemudi ojek online perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan memastikan korban memperoleh layanan sesuai prosedur.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengakses layanan SAPA 129 secara langsung di Kantor DP3AKB Provinsi Sumatera Utara di Jalan Iskandar Muda, Medan, maupun melalui kanal media sosial resmi yang disediakan.
“Semua jalur pengaduan kami buka, baik datang langsung maupun melalui media sosial. Banyak korban masih merasa takut atau malu sehingga media sosial menjadi salah satu sarana yang efektif untuk membantu mereka,” tutup Heri.(Akbar)












