Kota Medan

Agus Setiawan Minta Pemko Medan Evaluasi Surat Peringatan Satpol PP untuk PKL Jalan Semarang

100
×

Agus Setiawan Minta Pemko Medan Evaluasi Surat Peringatan Satpol PP untuk PKL Jalan Semarang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengevaluasi surat peringatan yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Semarang, Jalan Bandung, Jalan Bogor, dan Jalan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Permintaan tersebut disampaikan Agus setelah turun langsung menemui dan berdialog dengan para pedagang yang mengaku resah dengan surat Satpol PP Kota Medan tertanggal 29 Juli 2026.

“Saya sudah bertemu dan berdialog dengan para pedagang di sekitar Jalan Semarang dan sekitarnya. Dampak dari surat tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Atas dasar itu, kami meminta agar surat ini segera dievaluasi,” ujar Agus, Sabtu (1/8/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan itu menegaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima, kawasan Jalan Semarang, Jalan Selat Panjang, dan sekitarnya masuk dalam kategori Zona Kuning.

Menurutnya, dalam aturan tersebut para pedagang masih diperbolehkan berjualan dengan ketentuan bersifat temporal atau pada waktu tertentu serta menggunakan lapak bongkar pasang.

“Sudah sangat jelas bahwa para pedagang di Jalan Semarang boleh berjualan secara temporal dan lapaknya harus bongkar pasang. Sebagian besar pedagang di kawasan ini juga sudah berjualan selama puluhan tahun, bahkan sekitar 40 tahun,” katanya.

 

Jalan Semarang Dinilai Ikon Kuliner Medan

 

Agus menilai kawasan Jalan Semarang telah lama dikenal sebagai salah satu ikon wisata kuliner Kota Medan yang perlu dipertahankan.

Ia meminta Pemko Medan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga melakukan pembinaan dan penataan agar para pelaku usaha kecil tetap dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kawasan Jalan Semarang dan sekitarnya sudah dikenal sebagai ikon kuliner Kota Medan. Pemko seharusnya hadir membina dan menata para pedagang agar mereka tetap bisa mencari nafkah sekaligus menjaga kawasan ini tetap hidup,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *