Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemasok Vape Narkoba ke Helen’s Night Mart Medan

91
×

Polisi Tangkap Pemasok Vape Narkoba ke Helen’s Night Mart Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok vape mengandung narkoba yang diduga menyuplai barang haram ke Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba di lokasi hiburan tersebut.

Tersangka berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan FA (24) yang sebelumnya ditangkap saat diduga hendak menjual vape narkoba di Helen’s Night Mart, Minggu (3/8/2026) dini hari.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan keberhasilan penangkapan DD merupakan hasil pengembangan cepat yang dilakukan tim usai mengungkap praktik peredaran vape narkoba di tempat hiburan tersebut.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ujar Rafli, Selasa (4/8/2026).

Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tangan tersangka. DD mengaku seluruh barang miliknya telah habis terjual, termasuk tiga unit vape yang dibawa FA untuk dipasarkan di Helen’s Night Mart.

Meski demikian, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan para kurir. Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam ponsel tersebut ditemukan riwayat komunikasi dan catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.

“Dari tangan pemasok ini, kami tidak temukan narkoba karena sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” kata Rafli.

Polisi kini masih mendalami isi ponsel tersangka untuk menelusuri jalur distribusi serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika di Kota Medan.

Sementara itu, DD mengaku baru beberapa waktu terakhir menjalankan bisnis penjualan vape yang mengandung narkoba. Namun, penyidik masih akan menguji kebenaran pengakuan tersebut melalui pemeriksaan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *