“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap praktik penjualan vape mengandung narkoba di Helen’s Night Mart dan mengamankan FA yang diduga berperan sebagai penjual.
Dari pengungkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pemasok utama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(Ari)












