TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Perbaungan dan aparatur Desa Bingkat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul adanya laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran secara menyeluruh di area yang dicurigai bersama perangkat Desa Bingkat.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas kemudian memusnahkan lapak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi sekaligus lokasi transaksi narkotika golongan I jenis sabu dengan cara dibakar.
Langkah tersebut merupakan upaya kepolisian untuk memutus aktivitas peredaran narkoba sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat jajaran Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang dinilai berhasil membersihkan lokasi yang selama ini meresahkan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan yang telah bertindak tegas membersihkan lapak narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” kata Bringin Jaya dalam keterangannya, Selasa (3/8/2026).












