Hukum & Kriminal

Hak Jawab Amelia Atmanegara Terkait Pemberitaan Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Rp27,5 Juta

49
×

Hak Jawab Amelia Atmanegara Terkait Pemberitaan Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Rp27,5 Juta

Sebarkan artikel ini

MEDAN | TERITORIAL24.COM — Sehubungan dengan pemberitaan Teritorial24.com berjudul “Diduga Tertipu Modus Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Sergai Rugi Rp27,5 Juta dan Lapor ke Polrestabes Medan” yang ditayangkan pada 24 Juli 2026 melalui akun TikTok @teritorial24.com, Amelia Atmanegara menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.

Hak jawab ini disampaikan untuk memberikan informasi dari pihak yang sebelumnya belum memperoleh ruang dalam pemberitaan, sekaligus melengkapi kronologi peristiwa jual beli mobil yang menjadi materi laporan kepada Polrestabes Medan.

Amelia menyampaikan bahwa dirinya maupun ibunya tidak pernah menerima uang sebesar Rp27,5 juta yang disebut sebagai kerugian pelapor. Menurut Amelia, uang tersebut ditransfer oleh pihak pembeli kepada pihak ketiga bernama Rahmat Junaedi, bukan kepada dirinya maupun ibunya selaku pemilik kendaraan.

 

Bantahan Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Penipuan

 

Amelia menjelaskan, ibunya merupakan penjual asli kendaraan yang memasang iklan mobil dengan harga Rp120 juta. Setelah iklan tersebut dipasang, pihaknya dihubungi oleh seseorang bernama Rahmat yang bertindak sebagai pihak perantara.

Dalam proses komunikasi tersebut, Amelia menegaskan bahwa dirinya maupun ibunya tidak pernah meminta pembeli untuk mentransfer uang Rp27,5 juta ke rekening pribadi milik Rahmat Junaedi sebagai pembayaran kendaraan.

Karena uang tersebut tidak pernah diterima oleh pihak pemilik kendaraan, Amelia menyatakan tidak ada dasar untuk menyerahkan kendaraan kepada pembeli sebelum transaksi dengan pemilik kendaraan benar-benar selesai.

Amelia juga membantah apabila pemberitaan tersebut dipahami seolah-olah dirinya atau ibunya bekerja sama dengan Rahmat Junaedi dalam sebuah skema penipuan.

Menurut Amelia, pihaknya justru turut dirugikan oleh keberadaan pihak ketiga yang menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

 

Meminta Pemberitaan Tidak Menggiring Opini

 

Amelia keberatan terhadap pemberitaan yang menurutnya berpotensi menggiring opini publik seolah-olah dirinya atau keluarganya terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *