Ia menilai kronologi yang disampaikan sebelumnya belum menggambarkan secara utuh posisi masing-masing pihak, khususnya mengenai aliran dana Rp27,5 juta yang disebut dalam laporan polisi.
Menurut Amelia, fakta bahwa uang ditransfer ke rekening Rahmat Junaedi merupakan bagian penting dari kronologi yang perlu diketahui publik agar tidak muncul kesimpulan bahwa uang tersebut diterima oleh pemilik kendaraan.
Amelia juga menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana yang masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak memberikan kesimpulan seolah-olah pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.
Keberatan atas Publikasi Wajah
Selain substansi pemberitaan, Amelia juga menyampaikan keberatan atas publikasi wajah ibunya dalam potongan video yang diunggah di akun TikTok Teritorial24.com.
Menurut Amelia, wajah ibunya ditampilkan secara terbuka tanpa pengaburan dalam konteks pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana yang belum memperoleh putusan pengadilan.
Ia menilai penggunaan materi visual tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga dan berpotensi merugikan nama baik pihak yang ditampilkan.
Upaya Klarifikasi
Amelia menyatakan telah berupaya menyampaikan klarifikasi kepada Teritorial24.com melalui pesan langsung atau Direct Message (DM) pada akun TikTok media tersebut.
Menurutnya, melalui pesan tersebut pihaknya telah menyampaikan kronologi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, Amelia menyatakan pesan tersebut hanya dibaca dan tidak memperoleh tanggapan maupun tindak lanjut berupa koreksi atau ralat terhadap konten yang telah dipublikasikan.
Atas dasar itu, Amelia kemudian mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers pada 28 Juli 2026.
Penilaian Dewan Pers
Dalam proses penyelesaian pengaduan tersebut, Dewan Pers mempelajari materi pengaduan serta menganalisis berita yang diadukan.
Dewan Pers menilai pemberitaan Teritorial24.com tidak memberikan ruang kepada Amelia sebagai pihak yang diberitakan. Berita tersebut juga dinilai hanya menggunakan satu narasumber, yakni warga berinisial P yang disebut sebagai korban dugaan penipuan.












