Blitar Raya

Bebas Persoalan Hukum Jadi Polemik, TPP KONI Blitar Diminta Konsisten

47
×

Bebas Persoalan Hukum Jadi Polemik, TPP KONI Blitar Diminta Konsisten

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM — Independensi proses penjaringan dan penyaringan bakal calon (bacalon) Ketua Umum KONI Kota Blitar mulai dipertanyakan menjelang Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) yang dijadwalkan berlangsung 22 September 2026.

Sorotan mengarah pada cara Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menerapkan aturan kepada seluruh bacalon, terutama terkait persyaratan yang berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.

Ketua Cabor Percasi Kota Blitar, M. Trijanto, secara terbuka menyoroti dugaan politik kepentingan dan kekuasaan yang menurutnya mulai mewarnai proses tersebut.

Ia juga menyebut adanya mosi tidak percaya terhadap mekanisme yang berjalan. Bagi Trijanto, persoalannya bukan sekadar siapa yang akan menduduki kursi Ketua Umum KONI, melainkan apakah proses menuju kursi tersebut benar-benar berlangsung transparan, objektif, dan independen.

Salah satu titik krusial yang dipersoalkan adalah syarat bacalon harus terbebas dari persoalan hukum.

Trijanto meminta TPP memberikan batasan yang tegas mengenai makna ketentuan tersebut. “Perspektifnya harus jelas, bebas dari persoalan hukum itu seperti apa? Apakah berlaku bagi yang sedang menjalani proses hukum atau hanya yang sudah ditetapkan inkrah?” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Menurut Trijanto, ketidakjelasan definisi tersebut berpotensi melahirkan standar ganda apabila tidak diberlakukan secara konsisten kepada seluruh kandidat.

Sebab, persoalan hukum bukan hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga dapat menjadi persoalan legitimasi apabila seorang kandidat terpilih kemudian menghadapi proses hukum saat menjalankan roda organisasi KONI Kota Blitar.

Sorotan berikutnya menyasar durasi penjaringan dan penyaringan yang dinilai terlalu singkat. Tahapan yang hanya berlangsung sekitar dua hari disebut kurang memberikan ruang bagi cabang olahraga untuk menyampaikan aspirasi maupun memberikan masukan kepada TPP. “Seharusnya cabor-cabor dikumpulkan terlebih dahulu, lalu diminta memberikan saran-saran kepada TPP untuk dijadikan acuan pada proses penjaringan dan penyaringan,” kata Trijanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *