Blitar Raya

Bebas Persoalan Hukum Jadi Polemik, TPP KONI Blitar Diminta Konsisten

48
×

Bebas Persoalan Hukum Jadi Polemik, TPP KONI Blitar Diminta Konsisten

Sebarkan artikel ini

Ketua TPP Musorkotlub KONI Kota Blitar, Sugeng Praptono, membantah percepatan tahapan tersebut semata-mata merupakan keputusan internal TPP. Menurutnya, jadwal dipercepat karena adanya desakan dari KONI Provinsi Jawa Timur agar Musorkotlub segera digelar.

Di sisi lain, sejumlah cabor disebut menginginkan kepastian kepemimpinan agar persoalan anggaran hibah dapat segera direalisasikan.

“Seperti janji Pemkot Blitar untuk menentukan ketua definitif agar dapat merealisasikan anggaran. Dan ini kan gak papa,” ujar Sugeng, Rabu (16/9/2026), di PABSI Kota Blitar. Namun, saat ditanya mengenai salah satu bacalon yang disebut sedang dilaporkan ke Mapolres Kota Blitar, Sugeng memilih tidak memberikan penilaian. “Saya tidak akan menanggapi proses ini. Bukan kapasitas saya,” tegasnya.

Pernyataan TPP tersebut belum sepenuhnya menghapus pertanyaan mengenai bagaimana aturan “bebas persoalan hukum” diterapkan.

Apalagi, di tengah proses yang berlangsung cepat dan persaingan dua figur, Elim Tyu Samba dan Ratih Dewi Indarti, konsistensi penerapan aturan menjadi bagian penting dari legitimasi Musorkotlub.

Pertanyaan publik pun kini mengerucut: siapa yang memastikan seluruh bacalon diperiksa dengan standar dan ukuran yang sama?

Trijanto menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih akan menghadapi tantangan lebih berat apabila proses pemilihannya sejak awal meninggalkan kontroversi. Karena itu, menurutnya, TPP tidak semestinya hanya berorientasi menyelesaikan tahapan Musorkotlub, tetapi juga memastikan seluruh proses memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menyisakan celah persoalan di kemudian hari.

“Sebab, siapapun yang nantinya terpilih, kepemimpinan KONI akan menghadapi tantangan lebih besar apabila proses pemilihannya sejak awal meninggalkan kontroversi,” pungkas Trijanto, yang juga dikenal sebagai Panglima LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *