Hukum & Kriminal

Sempat Mau Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

91
×

Sempat Mau Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG I TERITORIAL24.COM – Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis sabu. IH sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor saat hendak diamankan polisi.

IH yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Selasa (22/9/2026), menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria diduga membawa sabu di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy.

“Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, upaya pelarian berhasil digagalkan petugas,” sebutnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 4,48 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah dompet warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang.

Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Fery.

IH bersama barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *