MEDAN | TERITORIAL24.COM — Tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Teristimewa dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026.
Ketiganya bahkan menempati peringkat pertama hingga ketiga melalui proyek perubahan (Proper) yang mengusung inovasi di bidang pengembangan kompetensi ASN, penanggulangan bencana, serta penguatan pengawasan internal pemerintahan.
Mereka yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap sebagai Peserta Teristimewa Peringkat I, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Yunita Sari sebagai Peringkat II, serta Pj Sekda Kota Medan yang juga Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi sebagai Peringkat III.
Subhan meraih peringkat pertama melalui Proper bertajuk “Medan Corpu SMART (Smart Learning Management for ASN Reform and Transformation)”.
Inovasi tersebut dirancang untuk mentransformasi sistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi ASN melalui sistem digital yang terintegrasi dengan konsep Corporate University.
Melalui program tersebut, pengembangan kompetensi ASN diarahkan agar lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan perubahan birokrasi.
Sementara Yunita Sari meraih peringkat kedua melalui Proper “Sistem Informasi Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Strategis”.
Terobosan itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola mitigasi bencana secara real-time, mempercepat respons ketika terjadi kondisi darurat, serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan instansi terkait menghadapi potensi bencana di Kota Medan.
Adapun Erfin Fahrurrazi menempati peringkat ketiga melalui Proper bertema “Penguatan Peran APIP sebagai Trusted Advisor melalui Optimalisasi Fungsi Assurance dan Consulting untuk Meningkatkan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal.”
Melalui inovasi tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Medan didorong tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah.












