Tebing Tinggi - Batu Bara

Bantuan Pangan 10.000 KPM, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Beras Tak Boleh Dijual

66
×

Bantuan Pangan 10.000 KPM, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Beras Tak Boleh Dijual

Sebarkan artikel ini

Penyaluran bantuan beras tahap kedua dan ketiga menyasar keluarga kurang mampu. Wali Kota mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya

TEBING TINGGI | TERITORIAL24.COM – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyerahkan bantuan pangan berupa beras bagi keluarga kurang mampu Tahun Anggaran 2026, Senin (26/10/2026).

Dalam penyaluran yang dimulai dari Halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Wali Kota menegaskan bantuan harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak diperjualbelikan.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,” tegas Iman Irdian.

Ia menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap warga kurang mampu yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, ini merupakan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga tanggung jawab kami kepada bapak ibu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan penyaluran bantuan mengacu pada DPA-SKPD Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta SK Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/1256 Tahun 2026.

Jumlah penerima bantuan di lima kecamatan mencapai 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Rambutan 2.302 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM.

Tigahara mengatakan penyaluran dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada Juli 2026 di seluruh kelurahan, sedangkan tahap kedua dan ketiga disalurkan sekaligus pada kegiatan kali ini.

Setiap KPM menerima 5 kilogram beras untuk masing-masing tahap, sehingga total bantuan yang diterima pada penyaluran kali ini sebanyak 10 kilogram beras.

“Untuk alokasi tahap kedua dan ketiga ini, setiap KPM masing-masing menerima 5 kilogram beras per tahap, sehingga total yang diterima warga pada hari ini adalah 10 kilogram beras,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *