Sumatera Utara

Investasi Sumut Tembus Rp37 Triliun hingga Triwulan III 2026, Industri Kimia dan Farmasi Terbesar

105
×

Investasi Sumut Tembus Rp37 Triliun hingga Triwulan III 2026, Industri Kimia dan Farmasi Terbesar

Sebarkan artikel ini

MEDAN | TERITORIAL24.COM – Realisasi investasi di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp37 triliun hingga triwulan III 2026. Capaian tersebut turut menyerap 64.656 tenaga kerja dan memperkuat optimisme pemerintah daerah dalam mengejar target investasi Rp100 triliun pada 2029.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Nurbaiti Harahap, menyampaikan hal itu dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (27/10/2026).

Nurbaiti menjelaskan, realisasi investasi Sumut terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan 76.230 tenaga kerja.

Angka tersebut naik menjadi Rp48,2 triliun pada 2024 dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja, kemudian meningkat menjadi Rp58,5 triliun pada 2025 dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.

Dari sejumlah sektor usaha, industri kimia dan farmasi menjadi penyumbang investasi terbesar hingga triwulan III 2026, dengan nilai mencapai Rp9,4 triliun.

Sektor lainnya yang berkontribusi besar meliputi transportasi, pergudangan dan telekomunikasi; industri makanan; listrik, gas dan air; serta berbagai sektor jasa.

Dari sisi penanaman modal asing (PMA), Singapura menjadi investor terbesar di Sumut dengan nilai investasi Rp18,302 triliun atau sekitar 61% dari total realisasi investasi asing. Negara investor lainnya meliputi Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.

Sementara itu, lima daerah dengan realisasi investasi terbesar di Sumut adalah Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Langkat.

Untuk meningkatkan daya saing daerah, DPMPTSP Sumut memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota, dengan target minimal 177 pelaku usaha.

Pemerintah juga rutin menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha agar pelaporan realisasi investasi melalui sistem OSS-RBA berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *