Nurbaiti mengatakan, pihaknya terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan bagi investor.
Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan target Gubernur Sumut untuk mencapai realisasi investasi Rp100 triliun pada 2029.
“Kami juga memaksimalkan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) dan mendorong kabupaten/kota juga menetapkan Perda/Perbup/Perwal terkait PIKI, karena lebih baik kalau daerah membuat aturan ini bisa lebih banyak insentif yang dapat diberikan kepada pelaku usaha,” paparnya.
Melalui penguatan pengawasan, pendampingan pelaporan investasi, serta pemberian insentif, Pemprov Sumut berharap investasi semakin merata di berbagai daerah, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Akbar)












