Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Satres Resnarkoba Polres Sibolga Tangkap Residivis Narkoba

319
×

Tim Opsnal Satres Resnarkoba Polres Sibolga Tangkap Residivis Narkoba

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SIBOLGA – Satres Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang residivis narkoba yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan operasi dengan teknik undercover buy (pembelian terselubung) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan) di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S alias U (42), seorang wiraswasta yang juga merupakan residivis narkoba. S tinggal di Jl. Rasak No. 27, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram yang dibalut dengan tisu, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu,” jelas AKP Rahmad.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Jupen. Tersangka kini dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *