Polhukam

Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus Kejahatan Jelang Hari Raya, 38 Tersangka Diamankan

317
×

Polres Blitar Kota Ungkap 24 Kasus Kejahatan Jelang Hari Raya, 38 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Menjelang Lebaran 2025, Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan di wilayahnya dengan mengamankan 38 tersangka. Langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Raya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 14 hari, mulai 16 Februari hingga 09 Maret 2025, pihaknya berhasil mengungkap enam jenis kasus kriminal, yakni perjudian, bahan peledak, narkoba, prostitusi, minuman keras (miras), dan pornografi.

“Untuk jumlah tersangka, perjudian ada 4 kasus dengan 12 pelaku, bahan peledak ada 6 kasus dengan 10 pelaku, narkoba 6 kasus dengan 7 pelaku, prostitusi 2 kasus dengan 2 pelaku,” kata Yudho dalam konferensi pers di Mapolresta Blitar, Selasa (25/03/25).

Selain itu, petugas juga berhasil menetapkan satu tersangka dalam kasus pornografi dan mengungkap lima kasus peredaran miras dengan enam tersangka.

Secara keseluruhan, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 38 tersangka dalam 24 kasus yang terungkap selama operasi dua pekan tersebut.

“Semoga dengan adanya operasi ini, orang-orang yang berniat berbuat jahat bisa menjadi sadar, bahwa tindakan kejahatan dapat menimbulkan dampak buruk, terutama bagi mereka yang sudah memiliki keluarga,” tambah Yudho.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika ada kecurigaan, diharapkan warga dapat berkoordinasi dengan pihak RT/RW atau desa/kelurahan setempat, sehingga informasi bisa diteruskan ke Polsek untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah ini, Polres Blitar Kota berharap dapat menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran 2025.(Pokjares/Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *