Kota Medan

Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di Pemko Medan

363
×

Komisi I DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan Strategis di Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi I DPRD Medan meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan, khususnya pada eselon II, III, dan IV.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dianggarkan dalam APBD dapat berjalan optimal.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Drs H Muslim Harahap MSP, dalam rapat evaluasi Triwulan I antara Komisi I DPRD Medan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Selasa (29/4/2025).

“APBD itu adalah Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankannya sesuai ketentuan. Ini tentu hanya bisa dilakukan jika pimpinan OPD terisi dengan pejabat yang kompeten,” ujar Muslim Harahap yang juga mantan pejabat di BKD Pemko Medan.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Medan seperti Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, dan Roma Uli Silalahi.

Dari pihak BKDPSDM hadir Sekretaris Andrian Saleh bersama stafnya, Siti Fathiya dan Alfi Rahman.

Muslim menekankan pentingnya proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional melalui mekanisme assessment.

“Kita harapkan pengisian jabatan dilakukan dengan memperhatikan kualitas SDM,” tambahnya.

Dalam rapat, Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan kekosongan pada jabatan eselon II, 11 jabatan pada eselon III, serta 50 jabatan yang belum terisi pada eselon IV di lingkungan Pemko Medan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *