Polhukam

Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

270
×

Empat Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar Kamis (8/5/2025), empat orang pria diamankan karena melakukan pungli dengan menyamar sebagai juru parkir liar.

Empat pelaku yang ditangkap di dua lokasi berbeda—Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Veteran, Belawan—masing-masing berinisial S (28), MN (63), S (47), dan S (42). Polisi menyita barang bukti berupa tiga buah peluit, uang tunai Rp52.000, serta sejumlah karcis parkir yang diduga palsu.

Pelaksana Harian Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Keempat pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraan tanpa izin resmi. Mereka menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar,” ujar AKP Riffi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tiga dari empat pelaku positif menggunakan narkoba. Saat ini, mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan.

AKP Riffi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan praktik pungli dan premanisme melalui call center 110.

“Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi yang tertib dan kondusif di wilayah hukumnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *