TERITORIAL24.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu yang disamarkan dalam bungkus kopi.
Empat tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung di empat lokasi berbeda, sementara dua pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu, 17 Mei 2025, Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pengungkapan berawal dari penangkapan CT, seorang perempuan yang diduga kurir utama, pada 28 April 2025.
Dari mobil yang diparkir di sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan, polisi menemukan 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia.
“CT mengaku telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari atas perintah DPO berinisial BOB. Ia mendapat bayaran Rp80 juta untuk setiap pengiriman,” ujar Calvijn.
Penelusuran dari CT membawa polisi ke tersangka kedua, ZUL, yang ditangkap di Komplek Tasbih I, Medan. Dari rumah kontrakan yang disewanya, petugas menemukan 39 kilogram sabu, mesin press, dan bungkus kopi kosong. ZUL disebut bertugas sebagai pengemas barang sebelum dikirim.
“ZUL dikendalikan oleh DPO lain berinisial Tong. Ia diminta menyewa rumah untuk dijadikan gudang sabu. Modus mereka menyamarkan sabu sebagai kopi,” terang Calvijn.
Dua tersangka lain, pasangan suami-istri SUD dan KAM, ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, pada 30 April 2025.
Mereka membawa 28 kilogram sabu yang diambil dari rumah ZUL dan hendak dikirim ke Jakarta. Keduanya dijanjikan bayaran Rp300 juta untuk sekali perjalanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut penyitaan sabu ini menyelamatkan hingga 500 ribu jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp100 miliar.
Kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut, Polda Sumsel, serta dukungan masyarakat dan media.
Polisi masih memburu dua pengendali utama jaringan, BOB dan Tong, yang diduga mengatur seluruh alur distribusi sabu lintas provinsi.
“Kami akan bongkar jaringan ini sampai ke akar,” tegas Calvijn.(Akbar)












