Advertorial

Disperindag Blitar Maksimalkan Dana Cukai Rp 800 Juta untuk Pelatihan Kerja

352
×

Disperindag Blitar Maksimalkan Dana Cukai Rp 800 Juta untuk Pelatihan Kerja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Meski alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini menurun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar tetap berupaya mengoptimalkan anggaran Rp 800 juta yang diterima untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengatakan dana tersebut difokuskan pada program pelatihan kerja, khususnya keterampilan pelintingan rokok. Langkah ini, menurutnya, dirancang untuk menjawab kebutuhan industri rokok lokal yang masih menjadi sektor padat karya di daerah.

“Pelatihan ini ditujukan bagi calon tenaga kerja di industri rokok, agar mereka bisa langsung terserap setelah pelatihan selesai,” kata Darmadi, Senin, 26 Mei 2024.

Pelatihan akan mencakup teknik pelintingan sesuai standar industri, efisiensi kerja, serta keselamatan kerja.

Disperindag menggandeng instruktur profesional dan menjalin kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok di Blitar guna memperkuat peluang kerja bagi peserta.

Tak hanya itu, Disperindag juga menyiapkan program pendampingan usaha kecil berbasis tembakau dan pelatihan kewirausahaan.

Darmadi menegaskan, upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Dana cukai ini kami arahkan agar benar-benar memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Program ini diharapkan bisa menjadikan dana cukai bukan sekadar pemasukan daerah, tetapi instrumen pemberdayaan yang nyata bagi warga Blitar.(ADV/Didik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *