TERITORIAL24.COM, MEDAN — Tim Khusus Inspektorat Pengawasan Daerah (Timsus Irwasda) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (CASIS) Bintara Polri.
Kasus ini terbongkar usai video aduan korban beredar di media sosial TikTok dan mendapat perhatian langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Video berdurasi 50 detik itu diunggah oleh akun @user4812105658912, memperlihatkan permintaan bantuan kepada Kapolda atas dugaan penipuan oleh calo CASIS.
Menyikapi laporan tersebut, Kapolda langsung menginstruksikan Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., untuk membentuk tim dan melakukan penyelidikan mendalam.
Dari penelusuran yang dipimpin Ketua Timsus, Kombes Pol Famudin, S.I.K., M.H., diketahui lokasi pengambilan video berada di kawasan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada 30 Mei 2025.
Tim kemudian mengidentifikasi pelaku utama sebagai Feri Banjarnahor alias Feri Marbun, seorang purnawirawan Polri yang resmi pensiun pada 1 Mei 2023.
“Kasus ini telah berlangsung selama tiga tahun. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Irwasda Kombes Nanang Masbudi saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Juni 2025.
Lima korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumut. Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp130 juta hingga Rp430 juta.
Salah satu korban, Ajun Parhusip dari Lubuk Pakam, mengaku menyetor Rp350 juta untuk anaknya, Hadi Gebriel Parhusip, agar lolos seleksi.
Tersangka Feri telah diperiksa pada 5 Juni 2025 di Mapolda Sumut. Penyelidikan masih berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan calo ini.
Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan praktik curang tersebut lewat media sosial.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam membongkar kejahatan yang mencederai integritas institusi,” kata Kombes Nanang.
Irwasda Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses rekrutmen anggota Polri.(Akbar)












