TERITORIAL24.COM, Asahan-Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi menyerahkan sertifikat tanah kepada Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara.
Penyerahan sertifikat tanah bantuan Pemkab Asahan yang akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan sekaligus mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM itu dilaksanakan dalam acara peresmian sejumlah fasiltas pendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminpas) di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/06/2025).
Acara yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenpas itu diantaranya meresmikan Auto Gate, PMI Lounge, Rumah Detensi Imigrasi Medan, serta Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Tapanuli Utara dan Ditjen Imigrasi.
Rangkaian acara itu dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto SH, MH, dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara H. Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, serta para kepala daerah Asahan, Langkat, dan Tapanuli Utara.
Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto SH, MH dalam sambutannya mengatakan, penerapan sistem Auto Gate berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan e-Paspor akan membawa lompatan dalam efisiensi pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
“Auto Gate ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, cepat, tepat, dan aman, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi negara,” ujarnya.
Sementara H. Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM , dalam sambutannya mengatakan menyambut baik penerapan teknologi Auto Gate di Bandara Kualanamu. Selain itu juga mengapresiasi sinergi antar instansi pusat dan daerah yang diwujudkan melalui hibah dan pembangunan fasilitas keimigrasian yang merata di Sumatera Utara.
Menurutnya, salah satu wujud sinergi tersebut, penyerahan sertifikat tanah dari Pemkab Asahan kepada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Sertifikat ini akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Asahan dan sekitarnya. Acara itu ditutup dengan peninjauan langsung area Auto Gate dan PMI Lounge.(gan)












