Menurut Dimas Nurul Kalbuadi, aktivis Republic of Indonesia’s Society for Empowerment, serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah sebuah aksi acak.
Tetapi merupakan sebuah Tindakan yang diduga kuat sudah direncanakan secara matang mengingat rekam jejak Andrie sebagai aktivis yang pernah mendobrak masuk dalam rapat pembahasan RUU TNI.
Sehingga insiden penyiraman air keras yang terjadi usai korban menyelesaikan sesi podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu tidak dapat dipungkiri memang dirancang khusus untuk membungkam korban dan memasung upaya – upaya penegakan demokrasi di Indonesia.
Dugaan itu diperkuat dengan laporan yang menyatakan bahwa terdapat empat tersangka pelaku dalam kasus tersebut, merupakan personel TNI.
Dugaan yang sama terkait peristiwa itu juga disampaikan M. Dafi Rahman Sinaga, perwakilan aktivis GPBR. Aktivis satu ini secara gamblang mengatakan, bahwa peristiwa tersebut bukan hanya bentuk upaya pembungkaman, tetapi sebuah bentuk Upaya membunuh kalangan aktivis dan masyarakat untuk bersuara di ruang public.
Untuk itu M. Dafi Rahman Sinaga menegaskan, agar peristiwa tersebut harus dapat di usut tuntas agar aktor intelektual atau dalangnya dibelakangnya dapat terungkap.
Sehingga hak asasi manusia atau masyakat sipil di tanah air untuk menyampaikan pendapat tentang kemaslahatan bangsa di muka umum tidak “terkubur” dengan praktik – praktik atau momok- momok menakutkan.
Sementara, Andrie Yunus saat ini masih terbaring di rumah sakit. Dilaporkan dirinya menderita luka bakar cukup parah hingga 24 persen. Berdasarkan keterangan tim medis, Andrie Yunus juga terancam risiko permanen dengan kehilangan penglihatan di salah satu mata korban.
Selain berorasi, dalam aksinya eleman aktivis tersebut juga menyuarakan sejumlah tuntutan mereka.
Di antara tuntutan itu, meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Kapolri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus. Mendesak untuk segera menangkap dan mengadili pelaku serta dalang penyiraman air keras tersebut, tanpa pandang bulu;












