Asahan - Tanjungbalai

Alamak! PD IPA Asahan Geruduk Dinas PUTR, Tuntut Penjelasan Proyek Jembatan Gantung yang Mangkrak

368
×

Alamak! PD IPA Asahan Geruduk Dinas PUTR, Tuntut Penjelasan Proyek Jembatan Gantung yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
IPA Kabupaten Asahan demo terkait Jembatan di Dinas PUTR Kabupaten Asahan.(Ist/Din)

TERITORIAL24.COM, Asahan – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan untuk meminta penjelasan terkait adendum perpanjangan kontrak PT. Anugerah Juni Arta Arif dalam proyek rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge.

Proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2024 itu hingga kini belum rampung. Aksi ini berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025. Alamak..!

Maraknya pemberitaan di media sosial serta aduan masyarakat terkait proyek yang bermasalah dan bahkan telah memakan korban jiwa mendorong PD IPA Asahan untuk mendatangi Dinas PUTR, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan guna meminta kejelasan dan menuntut penyelesaian masalah ini.

Ketua PD IPA Asahan, Said Ibnu Rulian Ahmad, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kepentingan pribadi, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat.

IPA Kabupaten Asahan demo terkait Jembatan di Dinas PUTR Kabupaten Asahan.(Ist/Din)

“Bagaimana Kabupaten Asahan bisa sejahtera jika masih ada proyek yang berdampak besar bagi masyarakat justru dikerjakan seenaknya? Apa kita harus terus menunggu korban jiwa berikutnya? Jembatan ini adalah akses utama bagi perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan mengaku tidak dapat memberikan jawaban karena pihak yang menangani proyek tersebut tidak hadir dan sulit dihubungi.

“Namun, saya berjanji akan segera memberikan jawaban beserta bukti adendum proyek ini,” ujarnya.

Said Ibnu pun menegaskan bahwa PD IPA Asahan akan menunggu respons dari Dinas PUTR dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada jawaban, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *