Kedua, ia mendorong percepatan digitalisasi UMKM melalui pelatihan jualan online.
Dinas Perdagangan diminta aktif melakukan pendampingan langsung kepada pedagang pasar.
Ketiga, Anda Yasser meminta penertiban pedagang kaki lima dilakukan secara humanis. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibanding tindakan represif.
Keempat, ia mengimbau pedagang menyelesaikan tunggakan lama secara bertahap. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal memperbaiki fasilitas pasar.
Kelima, ia mendesak Dinas Perhubungan menegakkan aturan lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
Penjagaan sistem satu arah di Jalan Iskandar Muda dinilai krusial demi kenyamanan pembeli.
Anda Yasser menegaskan bahwa pasar adalah jantung ekonomi rakyat. Pemerintah, menurutnya, harus hadir untuk melindungi, bukan menambah beban pedagang.
“Menata pasar bukan sekadar mengatur, tetapi memastikan pedagang bisa bertahan hidup. Di saat sulit seperti ini, keberpihakan menjadi kunci,” pungkasnya.
RDP lintas komisi ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan tata kelola pasar di Kota Tebing Tinggi.
Kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih adil dan berpihak pada pedagang lokal.***












