Warga tersebut berharap pernyataan yang telah disampaikan dapat diproses lebih lanjut oleh DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi perumahan rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi belum memberikan tanggapan resmi.
Permasalahan ini menjadi pengingat penting akan perlunya evaluasi sistem pengelolaan rumah susun agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial dan pelayanan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.***












