TERITORIAL24.COM, BLITAR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin lalu.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Blitar.
Ketua Komisi I DPRD, Nugroho, menyebut rapat ini sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami ingin memastikan Ranperda dibahas secara mendalam dan sesuai harapan bersama,” ujar Nugroho dalam keterangannya usai rapat.
Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD mensyaratkan adanya keterlibatan aktif dari OPD agar substansi pasal-pasal dalam Ranperda menjadi lebih aplikatif. “Kerja sama ini penting agar program-program Bupati dan Wakil Bupati bisa diimplementasikan secara maksimal,” katanya.
Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat turut memberikan masukan teknis dan memaparkan kesiapan pelaksanaan program yang akan diatur dalam Perda.
Diskusi berlangsung konstruktif, menandakan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan awal evaluasi dan pengawasan terhadap regulasi yang diusulkan eksekutif.
DPRD menargetkan naskah Ranperda segera difinalisasi untuk dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang memperkuat arah pembangunan Kabupaten Blitar yang inklusif dan berkelanjutan.(Didik)












