Menutup deklarasi, SMSI Blitar Raya dan GPI menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari pengawasan publik dalam sistem demokrasi.
Keduanya menyatakan siap berada di garda depan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(Didik)












