TERITORIAL24.COM, BLITAR – Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Dalam pelaksanaannya, SMSI Blitar Raya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan publik.
Ia menilai kritik dan kontrol masyarakat merupakan instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Publik tidak boleh apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat, kritik menjadi kewajiban moral. Pemerintah harus selalu diingatkan bahwa amanah itu berasal dari masyarakat,” tegas Jaka.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa media memiliki peran strategis yang tidak berhenti pada penyampaian informasi semata. Media, menurutnya, harus hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.
“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukan humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Gerakan “SMSI Beraksi” juga menjadi peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar.
SMSI Blitar Raya bersama GPI menyatakan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.
Ke depan, kedua organisasi berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis untuk memantau berbagai program strategis daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daerah.












