Polhukam

Begal Gagal, Satu Pelaku Diciduk Polsek Pantai Cermin

319
×

Begal Gagal, Satu Pelaku Diciduk Polsek Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Upaya begal yang terjadi di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (20/12/2025) dini hari, berakhir setengah sukses. Motor korban berhasil digondol, tapi satu pelaku keburu diamankan polisi. Sisanya? Kabur.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Tiga korban—Fitri (21), Tasya Ramadani (20), dan Alamsyah Putra (22)—baru saja pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai satu sepeda motor Yamaha NMax. Mereka bonceng tiga, mungkin sudah mikir kasur, bukan bahaya.

Namun di jalan sepi itu, dua sepeda motor tiba-tiba membuntuti. Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban dipepet. Salah satu pelaku, R A alias R (18), menendang motor korban hingga terjatuh. Situasi langsung kacau.

Alamsyah sempat berdiri dan berniat melawan. Sayangnya, niat heroik itu dibalas dengan celurit. Pelaku lain berinisial D S S alias D (19) membacok tangan Alamsyah sebanyak tiga kali.

Setelah korban tersungkur dan menjauh, para pelaku membawa kabur motor NMax beserta dua unit ponsel (iPhone dan Vivo) serta uang tunai sekitar Rp3 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp52,3 juta.

Korban kemudian ditemukan warga yang melintas dan segera dibantu melapor ke Pos Pam II Kota Pari. Petugas langsung bergerak cepat. Sambil sebagian anggota membawa korban ke RSU Sawit Indah Perbaungan, personel lainnya berkoordinasi dengan Pos Pam I Perbaungan untuk melakukan penghadangan.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, satu pelaku—R A alias R—berhasil diamankan di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa pelat nomor. Tiga pelaku lainnya masih melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet, menendang korban hingga jatuh, lalu menggunakan senjata tajam saat korban mencoba melawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *