Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang, agar lebih teliti saat menerima pembayaran secara tunai.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan cara dilihat dan diraba serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu, baik melalui SPKT Polsek terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.(Akbar)










