Menurut Mahyaruddin, percepatan ekonomi daerah harus berorientasi pada potensi lokal, khususnya sektor perdagangan, UMKM, dan perikanan, yang didukung inovasi pelayanan publik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Penguatan ekonomi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan, peningkatan mutu pendidikan, serta perluasan akses layanan kesehatan yang inklusif,” katanya.
Fokus pembangunan Kota Tanjungbalai pada 2027 diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas SDM berbasis potensi lokal dan inklusivitas. Untuk itu, Wali Kota berharap OPD dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyusun serta melaksanakan program pembangunan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu, M. Armand Effendy Pohan, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 Kota Tanjungbalai harus selaras dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara serta sejalan dengan program strategis nasional Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jika RKPD kabupaten/kota disinergikan dengan program provinsi dan pusat, maka pertumbuhan ekonomi akan berimbang hingga tingkat regional dan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah pesisir, rawan bencana, dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan membangun kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga bottom-up sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang RKPD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik karena mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” kata Mariani.
Musrenbang RKPD 2027 ini menghadirkan narasumber dari Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara, Okotavia Siska Yanti selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, TP PKK, camat, lurah, tokoh masyarakat dan agama, akademisi, wartawan, serta LSM. (ilham)












