Sebagai bukti komitmen, Kabupaten Sergai menerima Anugerah Pariwara Antikorupsi dari KPK RI pada Juli 2024.
“Sergai satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang meraih penghargaan ini,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 22 Mei 2025 dan diikuti oleh perwakilan daerah dari wilayah I, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Peserta terdiri dari Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Bappeda, serta BPKAD/BPKPD.(Akbar)












