Hukum & Kriminal

Camat Rambutan Tindak Lanjuti Rekomendasi Inspektorat

42
×

Camat Rambutan Tindak Lanjuti Rekomendasi Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Camat Rambutan memastikan rekomendasi Inspektorat langsung ditindaklanjuti melalui pembinaan, evaluasi pelayanan publik, dan klarifikasi internal terhadap ASN Kelurahan Sri Padang

Keterangan Foto: Kantor Camat Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Camat Kecamatan Rambutan memastikan telah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kota Tebing Tinggi dengan memanggil ASN terkait, melakukan evaluasi pelayanan publik, serta menyiapkan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat(foto:Din)

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Selain melakukan pembinaan terhadap ASN terkait, Pemerintah Kecamatan Rambutan juga akan memperkuat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik di seluruh kelurahan.

“Evaluasi secara menyeluruh dan berkala merupakan kewajiban kami sebagai instansi pembina wilayah. Kami juga akan menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Rambutan agar selalu responsif, solutif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

Camat menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama yang harus terus ditingkatkan demi memenuhi harapan masyarakat.

Di akhir keterangannya, Camat Rambutan turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi.

“Kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rambutan dan Kelurahan Sri Padang, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi dalam proses pelayanan publik. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di Kota Tebing Tinggi,” tutupnya.

Agusri Apresiasi Respons Inspektorat dan Camat

Terpisah, Firma Hukum Agusri Putra Nasution, S.H. & Partners menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Tebing Tinggi yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui proses klarifikasi, serta kepada Camat Kecamatan Rambutan yang dinilai cepat menjalankan rekomendasi pembinaan.

Pimpinan firma hukum tersebut, Agusri Putra Permata Nasution, S.H., mengatakan langkah yang dilakukan kedua institusi menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi Inspektorat Kota Tebing Tinggi yang telah memproses pengaduan masyarakat secara profesional dan objektif. Kami juga mengapresiasi Camat Kecamatan Rambutan yang segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui pembinaan dan evaluasi internal. Kami berharap langkah ini menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik,” ujar Agusri,Kamis(16/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *