Bisnis dan Teknologi

Coretax Jadi Jurus Digital DJP Sumut, Wajib Pajak Diminta Segera Aktivasi Akun

392
×

Coretax Jadi Jurus Digital DJP Sumut, Wajib Pajak Diminta Segera Aktivasi Akun

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara lagi ngegas digitalisasi perpajakan lewat Coretax, sistem administrasi pajak berbasis digital yang diklaim bikin urusan pajak lebih cepat, efisien, dan transparan.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, mendorong seluruh wajib pajak (WP) segera mengaktivasi akun Coretax agar bisa menikmati semua fitur layanan digital ini.

“Kita sedang mengalami lompatan besar dalam peradaban perpajakan. Sekarang wajib pajak harus siap digital,” kata Arridel saat media gathering di Gedung Kanwil DJP Sumut I, Kamis (13/11/2025). Acara ini juga dihadiri Kabid P2Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, serta 62 wartawan dari media cetak dan online.

Coretax sendiri merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Salah satu fiturnya, Taxpayer Account Management (TAM), mempermudah wajib pajak mengurus permohonan, laporan pajak, hingga pengajuan kelebihan atau kekurangan bayar, semuanya secara digital.

Hingga kini, baru sekitar 25 persen WP di DJP Sumut I yang sudah mengaktivasi akun Coretax atau 93.099 WP. Masih ada 254.325 WP yang belum aktivasi.

“Menkeu memberikan perhatian besar pada DJP dan masyarakat mulai percaya. Kita juga makin percaya dengan model perpajakan berbasis digital ini,” ujar Arridel.

Dengan Coretax, proses yang dulu memakan waktu berhari-hari, seperti pengiriman Surat Keberatan Pajak (SKP), kini bisa langsung masuk akun WP dan diproses dalam hitungan detik.

Hal yang sama berlaku untuk Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, yang sebelumnya dikirim via pos.

Arridel menekankan, digitalisasi bukan cuma soal teknologi, tapi juga kemampuan WP untuk beradaptasi. Ia mencontohkan petani sawit di Humbahas yang omzetnya besar tapi belum tersentuh digitalisasi karena masih pakai HP jadul.

Dengan Coretax, transaksi pajak bisa dilakukan dengan mudah dari perangkat digital yang kompatibel.

Kabid P2Humas DJP Sumut I, Lusi Yuliani, menambahkan media punya peran penting dalam menyosialisasikan digitalisasi pajak ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *