Seruan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan nilai moral, pengawasan lingkungan, dan kepedulian sosial.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan generasi. Kita tidak boleh diam. Harus ada keberanian bersama untuk bertindak,” tegasnya.
Khutbah yang disampaikan dengan nada serius dan reflektif itu disimak dengan penuh perhatian oleh jamaah.
Pesan yang mengemuka diharapkan menjadi pemicu lahirnya kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum dinilai sebagai kunci dalam membendung laju peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak yang lebih luas.***












