Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Lom-lom Suwondo menemui massa Al-Washliyah dan mengajak perwakilan massa berdialog di aula kantor bupati.
Perundingan tidak menghasilkan titik terang karena kedua belah pihak masih mempertahankan argumentasi masing-masing.
Usai melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang, perwakilan massa melanjutkan aksinya ke DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD Deli Serdang Misnan Al-Jawi dan Jasa Wardani Ginting.
Seblumnya, aksi unjuk rasa massa Al-Washliyah dipicu niat Pemkab Deli Serdang menduduki Gedung SMPN2 Galang diatas tanah wakaf milik Al-Washliyah.
Tanah tersebut merupakan Asset Al-Washliyah yang sudah diputuskan oleh pengadilan hingga Mahkamah Agung.
Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan mengatakan kalau gedung SMPN2 Galang merupakan Asset Pemkab Deli Serdang yang masih terdaftar. Dan tidak akan melepaskan begitu saja.
“Itu Asset Pemkab saya sebagai Kepala Daerah akan mempertahankan itu,” ucap Asriludin Tambunan.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Alwashliyah Dr Misnan Aljawi SH MH mengatakan kalau lahan yang digunakan dan dibangun oleh Pemkab Deli Sedang untuk SMPN2 Galang selama 30 tahun itu milik Al-Washliyah dan tidak ada hak dari Pemkab menguasai lahan itu.
“Mereka tidak bayar sewa, kalau memang keberatan atas gedung yang sudah ada dipakai anak anak Alwashliyah silakan diangkat saja gedung itu, Alwashliyah juga mampu membangun itu. Jangan pancing kemarahan Al-Washliyah,” sebut Misnan (yu_di)












