TERITORIAL24.COM, BLITAR – Pemerintah Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, resmi memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan potensi lokal.
Musdesus yang berlangsung di aula desa itu dihadiri jajaran Muspika, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh ketua RT/RW.
Penjabat Kepala Desa Plumbangan, Yoyok Eko Iswahyudi, menyebut pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menggarisbawahi pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Ini langkah awal untuk membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan, sesuai arahan pusat,” kata Yoyok dalam sambutannya.
Pembentukan koperasi tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi panduan teknis bagi desa dan kelurahan.
Dalam forum musyawarah, peserta memberikan berbagai masukan mengenai struktur organisasi, jenis usaha yang potensial, hingga strategi pengelolaan koperasi secara profesional.
Tokoh masyarakat menyambut positif inisiatif ini. Mereka menilai koperasi dapat menjadi sarana penguatan pelaku UMKM, petani, serta kelompok produktif lain di desa. Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi ini juga diharapkan menjadi simbol semangat kolektif dan kemandirian warga.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. Pemerintah desa akan segera membentuk tim kecil untuk mengurus proses legalisasi koperasi ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Plumbangan menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa yang inklusif, berdaya saing, dan berakar pada semangat gotong royong.(Didik)












