Blitar Raya

Diduga Tak Mampu Bayar Pungli, Pasien Hemodialisa RSUD Mardi Waluyo Blitar Meninggal Dunia

286
×

Diduga Tak Mampu Bayar Pungli, Pasien Hemodialisa RSUD Mardi Waluyo Blitar Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR –

Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien hemodialisa atau cuci darah di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, kian menguat.

Kasus yang semula disebut sebagai isu lama itu kini berkembang serius setelah diduga menelan korban jiwa.

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dilaporkan meninggal dunia setelah tidak memperoleh layanan cuci darah lantaran tidak mampu membayar sejumlah uang yang diduga diminta oknum petugas rumah sakit.

Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh pihak keluarga korban. Salah satu anggota keluarga berinisial MM menuturkan bahwa korban merupakan pasien rutin hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo.

“Keponakan saya itu pasien cuci darah di RSUD Mardi Waluyo. Tapi antreannya disuruh menunggu sampai enam bulan. Pihak rumah sakit menyampaikan, kalau tidak mau antre ya harus bayar. Karena tidak punya uang, akhirnya dibawa pulang. Padahal kebutuhan cuci darahnya tiga kali seminggu. Tidak lama kemudian meninggal dunia,” ujar MM kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Kesaksian keluarga tersebut menjadi pukulan telak bagi manajemen RSUD Mardi Waluyo yang selama ini terkesan defensif dan tertutup dalam menyikapi isu pungli.

Terlebih, pernyataan keluarga korban muncul di tengah bantahan Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, DR. M. Zainul Ichwan, S.H., M.H.

Sebelumnya, Zainul menegaskan bahwa dugaan pungli hanyalah isu lama yang terjadi sekitar lima tahun lalu dan telah dinyatakan tidak terbukti.

Ia juga mengklaim manajemen rumah sakit telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Namun, pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan pengakuan Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Dr. drg. Agus Sabtoni. Dalam konferensi pers, Agus mengakui bahwa hingga kini pihak rumah sakit masih melakukan investigasi terkait dugaan pungli di ruang hemodialisa.

“Sampai saat ini kami masih melakukan investigasi. Namun masih sebatas meminta keterangan petugas di ruang hemodialisa. Kami membutuhkan bukti yang lebih kuat untuk mengambil tindakan,” jelas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *