Hukum & Kriminal

Diduga Tertipu Modus Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Sergai Rugi Rp27,5 Juta dan Lapor ke Polrestabes Medan

173
×

Diduga Tertipu Modus Jual Beli Mobil di Marketplace, Warga Sergai Rugi Rp27,5 Juta dan Lapor ke Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Medan untuk mengungkap identitas pelaku serta rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring.

Calon pembeli disarankan untuk memverifikasi identitas penjual, memastikan kepemilikan kendaraan, serta menghindari transfer dana sebelum seluruh dokumen dan status kepemilikan kendaraan dipastikan sah.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *