Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polrestabes Medan untuk mengungkap identitas pelaku serta rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring.
Calon pembeli disarankan untuk memverifikasi identitas penjual, memastikan kepemilikan kendaraan, serta menghindari transfer dana sebelum seluruh dokumen dan status kepemilikan kendaraan dipastikan sah.(Akbar)












